Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terawan: Jika Gerakan Masker Sukses, Serapan Anggaran Jadi Rendah

image-gnews
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto saat memperlihatkan pasien 01, 02 dan 03 yang dinyatakan telah sembuh dan negatif Corona, di RSPI, Jakarta Utara, Senin 16 Maret 2020. TEMPO/Taufiq Siddiq
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto saat memperlihatkan pasien 01, 02 dan 03 yang dinyatakan telah sembuh dan negatif Corona, di RSPI, Jakarta Utara, Senin 16 Maret 2020. TEMPO/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan serapan anggaran Kementerian Kesehatan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 bakal turun apabila gerakan pakai masker sukses digaungkan.

"Dari protokol kesehatan juga sekarang ada gerakan pakai masker secara masif. Ini sangat tepat. Otomatis Kalau ini berhasil sukses ya penyerapan anggaran untuk biaya pasien akan turun," ujar Terawan dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 15 Juli 2020.

Sebelumnya, pada awal Juli 2020, Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran bidang kesehatan baru 5,12 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan Covid-19. 

Anggaran yang tersalurkan ini meningkat tipis dibandingkan dengan perkembangan terakhir, per 24 Juni 2020, yang tercatat sebesar 4,68 persen.

Terawan mengatakan rendahnya penyerapan anggaran salah satunya terjadi pada pembayaran jasa Rumah Sakit dan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal. "Di sini (anggaran pembayaran Rumah Sakit) kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, sedikit. Santunan tenaga medis juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit. Ini yang agak berbeda," ujar Terawan.

Sebaliknya, ujar Terawan, kalau penyerapan pada pembayaran rumah sakit sangat besar, artinya pasien yang sakit pun banyak. Begitu pula pada anggaran santunan kematian untuk tenaga medis. Ia mengatakan akan sangat berhati-hati dalam membayarkan jasa rumah sakit untuk menghindari terjadinya moral hazard.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

2 jam lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Uni Eropa Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan di Gaza

Uni Eropa mengungkap 31 dari total 36 rumah sakit di Gaza rusak atau hancur sejak serangan 7 Oktober 2023


Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

3 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS. Bedanya?


Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

1 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Pakar: Mutasi Virus Makin Menular tapi Tidak Mematikan

Pemerintah Singapura mengatakan perkiraan jumlah kasus Covid-19 meningkat hampir dua kali lipat pada Mei ini, sementara virus makin menular.


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

3 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

5 hari lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah


Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

7 hari lalu

Rumah sakit lapangan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Sumber: ICRC
Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

7 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

7 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

10 hari lalu

Ilustrasi rambut berminyak. Shutterstock
9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.